Just a Blog From Kopites and Interisti: Perdebatan Taiwan sebagai Negara atau Provinsi dari China Part II

Monday 29 April 2013

Perdebatan Taiwan sebagai Negara atau Provinsi dari China Part II



well....menyambung tulisan daripada Perdebatan Taiwan Part I,,disini akan dijelaskan mengenai status yang penulis ketahui selama membaca referensi yang ada. Setelah pada bagian pertama menjelaskan mengenai perdebatan soal Taiwan dalam hal produk smartphone,,maka disini akan menjelaskan perdebatan Taiwan di dalam status politiknya.

Taiwan merupakan sebuah "negara" yang terletak di bagian tenggara China. Taiwan berada di di perbatasan antara kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara dimana diapit oleh Laut China Timur, Laut China Selatan dan Laut Filipina. Taiwan memiliki luas wilayah sebesar 36 ribu meter persegi, dengan luas daratan sebesar 32 ribu kilometer persegi sementara luar perairannya mencapai 4 ribu kilometer persegi. Beribukota di Taipei, nama resmi dari Taiwan hanyalah Taiwan.

Taiwan sendiri mulai ditemukan oleh dunia barat ketika para pelaut Portugis mendapati pulai ini tatkala akan melakukan perjalanan mencari rempah-rempah menuju Jepang. Pelaut Portugis ini kemudian menyebut pulai dengan nama "Ilha Formosa", yang berarti Pulau yang Indah. Formosa inilah yang kemudian menjadi nama lain dari Taiwan dan sering digunakan pihak Barat untuk menyebut Taiwan. 



Taiwan sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Taiwan sempat merasakan penjajahan dari Jepang, akibat kekalahan yang diderita China di dalam perangnya melawan Jepang. Wilayah Taiwan dan Kepulauan Penghu menjadi milik Jepang berdasarkan Treaty of Shimonoseki. Selama masa penjajahan inilah mulai muncul banyak gerakan untuk memerdekakan diri dari Jepang dan mendirikan negara Republic of Taiwan. 

Berakhirnya Perang Dunia II yang di dalamnya disertai kekalahan Jepang dari Sekutu, memaksa Jepang untuk menyerahkan semua wilayah jajahannya. Taiwan pun diserahkan kembali kepada China sebagai negara yang dulunya memiliki wilayah ini. Dan pada saat penyerahan tersebut, China sedang dikuasai oleh Partai Kuomintang (KMT). 


Di dalam China sendiri saat itu tengah terjadi rivalitas yang sengit antara Kuomintang dan Partai Komunis China. Kuomintang pun berupaya untuk menaruh perhatian besar terhadap Taiwan guna meraih dukungan di dalam legitimasinya di China. Hal itu ditunjukkan dengan menyamakan mata uang keduanya. 

Pada rentang tahun 1948 hingga 1949, terjadi perang sipil yang melibatkan Kuomintang dan Partai Komunis China. Dan akhirnya Kuomintang harus menyerah kalah dari Partai Komunis China yang dipimpin oleh Mao Zedong pada akhir 1949. Kuomintang yang dipimpin oleh Chiang Kai Sek pun mundur ke wilayah Taiwan diikuti oleh 1,5 juta pengungsi loyalis KMT.


Pada tanggal 1 Oktober 1949, Partai Komunis China memproklamasikan berdirinya People's Republic of China. Kuomintang pun membalas dan mengumumkan bahwa pemerintahan China dialihkan ke Taiwan. Kuomintang pun menolak untuk mengakui PRC dan menyatakan bahwa Republic of China (Taiwan) adalah "satu-satunya" China dan pemerintahan yang memiliki legitimasi adalah Kuomintang.


Disinilah dimulainya perseteruan antara China dan Taiwan. Tarik menarik dukungan silih berganti, terutama dari Amerika Serikat. Kekuatan militer dari Partai Komunis China yang semakin kuat membuat Partai Kuomintang semakin terancam. Hingga akhirnya pada tahun 1971, Taiwan mundur dari PBB dan menyebabkan China daratan menjadi perwakilan China yang sah di PBB berdasarkan Resolusi PBB 2758 (XXVI). 


Perseteruan ini terjadi hingga sekarang. Kedua pihak tidak ingin mengalah satu sama lain. Hingga Taiwan kemudian mengadakan Pemilu untuk pertama kalinya pada tahun 1995. Seperti yang diketahui, China memiliki paham sosialis, sementara Taiwan lebih liberal dengan dipengaruhi pemikiran Barat. 


Dari kajian kacamata ilmu hubungan internasional, status Taiwan masih dianggap sebagai salah satu bagian daripada China, merunut dari status di PBB yang menyatakan China daratan merupakan perwakilan yang sah dari China. Hal itu juga terkait One China Policy yang menyatakan bahwa hanya ada satu China dan Taiwan merupakan bagian dari China. 


Dari kaca mata ilmu politik, Taiwan sudah bisa mendekati "negara:, karena memiliki penduduk, wilayah, pemerintahan sendiri, bahkan hingga presiden. Namun, lagi-lagi, status di internasional yang menjadi kendala Taiwan menjadi sebuah negara. Para perwakilan negara lain umumnya memiliki kedutaan besar, namun negara-negara seperti di Indonesia, hanya mengirimkan dan mendirikan kantor perrwakilan dagang disana, seperti layaknya di Hongkong.


Kesimpulan dari uraian di atas adalah sesuai dengan One China Policy, bahwa hanya ada satu China dan Taiwan merupakan bagian dari China.


Semoga Bermanfaat!!!!

2 comments:

  1. Perkenalkan Kak, saya Risty mhs baru Hub. Internasional, tadi sahabat saya mengatakan sedikit tentang Taiwan, apakah itu sebuah negara atau bagian dari China. sebenarnya sangat memalukan sebagai mhs HI belum tau tentang isu ini, padahal sudah lama terjadi, tetapi tak ada salahnya kan jika mencari tahu saat ini? kebetulan blog kaka yg saya temukan, meski artikelnya sudah lebih dari setahun tapi bermanfaat, terima kasih Kak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama-sama...ohh mhs HI jugaa,,senang bisa berbagi
      ya wajar lah kalo belum tahu,,kn masih baru...
      ini aja aku tahunya pas semester2 akhir hehehe

      Delete

just an ordinary boy

About Me

My photo
Malang, Indonesia
Student of International Relations, Gadget Addict, Want to Know About Anything